Seorang oknum polisi tertangkap basah saat berbuat mesum di dalam mobil bersama teman wanitanya di Jalan Stasiun, Kelurahan Beradan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Personel Polsek Pangkalan Brandan, Aiptu A. Simanjuntak ditangkap warga bersama wanita berinisial RY (24), warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan di dalam mobil milik oknum polisi tersebut.
Ulah pasangan bukan suami istri itu terungkap, setelah warga mencurigai keberadaan mobil tersebut di lingkungan mereka. Warga langsung menggerebek dan mendapati keduanya tengah asyik memadu kasih.
"Awalnya kami curiga karena ada mobil yang udah lama terparkir. Kami datangi dan mendapati dua orang itu," terang Yusuf, seorang warga, Minggu (22/7/2012).
Untuk mengantisipasi amukan warga, petugas Koramil-13 Pangkalan Berandan, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, langsung mengamankan pasangan itu. Kemudian keduanya diboyong ke Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut.*